PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN BARAT NO 31 TAHUN 2015 TENTANG PEMBUBARAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU KHATULISTIWA PROVINSI KALIMANTAN BARAT

bahwa berdasarkan PP No 176 Tahun 2014 Badan Pengembangan Kawasan Ekonomi Terpadu telah dibubarkan [download]