PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

bahwa Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentangPenggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak perlu dilakukan perubahan kedua menyesuaikan dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri [download]