Diklat LKPD Berbasis Akrual

Pontianak, 16 Januari 2017. Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2016, yang dilaksanakan pada Semester I Tahun 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pusdiklat BPK RI menyelenggarakan diklat LKPD Berbasis Akrual bagi pemeriksa. Diklat dilaksanakan dari tanggal 16 s.d. 20 Januari 2017 di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan, Ida Sundari didampingi Kepala Subauditorat Kalimantan I, Patrice Lumumba Sihombing dan Kepala Subauditorat Kalbar II, Joni Rindra Putra. Turut hadir pada acara pembukaan yaitu kepala Subbag Sumber Daya Manusia, Ugi Surya Sugia, Kepala Subbag Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim dan para Ketua Tim Senior. Sebagai tenaga pengajar adalah Widyaiswara Muda pada Pusdiklat BPK yaitu Jarot Sembodo.

Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengharapkan dengan diadakannya diklat tersebut, para pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mampu melaksanakan pemeriksaan atas LKPD TA 2016 yang telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Berbasis Akrual. Sebagai indikator keberhasilan diklat, diharapkan agar peserta dapat menjelaskan metodologi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK) BPK, menjelaskan penyusunan LKPD berbasis akrual, dan menerapkan pemeriksaan LKPD berbasis akrual saat berada dilapangan.A