PERATURAN DAERAH KABUPATEN SANGGAU NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN KEARSIPAN

bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju masyarakat adil dan sejahtera, arsip mempunyai nilai dan arti yang sangat penting sebagai rekaman penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; [download]