Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 3 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelabuhan Sungai, Danau, dan Pelabuhan Penyeberangan

bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pelabuhan Sungai, Danau, dan Pelabuhan Penyeberangan merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten…[download]