Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 10 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat

bahwa berdasarkan pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten…[download]