Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 17 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan

bahwa dalam melaksanakan pemerataan kesempatan berusaha, menjamin adanya kepastian berusaha dan lebih mendukung program umum Pemerintahan Kabupaten Melawi, maka kegiatan usaha perdagangan perlu dibina, diarahkan dan lebih ditingkatkan…[download]