PONTIANAK POST – Ketapang. Hingga saat ini masih banyak aset Pemerintah Daerah Ketapang, berupa tanah yang belum terdata. Bahkan, masih banyak diantaranya yang belum memiliki sertifikat, sehingga berpotensi memunculkan gugatan dari pemilik maupun ahli waris sebelumnya…[selengkapnya]