Peraturan Daerah Kabupaten Melawi Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Desa Telaga Raya, Desa Teluk Pongkal, Desa Nanga Tangkit, Desa Penyengkuang, Desa Melana, Desa Nanga Potai, Desa Sepakat, Desa Muara Tanjung, Desa Landau Kabu dan Desa Tanjung Mahung di Kecamatan Sokan

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1),(2),(3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu adanya pemekaran desa di Kabupaten Melawi…[download]