TRIBUN PONTIANAK – Jakarta. Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 5.108 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi baik melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Angsuran/Bunga (SSA/SSB) belum dimanfaatkan oleh debitur atau ‘pemilik asli’. Rumah-rumah tersebut tidak dihuni, dialihkan atau proses dialihkan kepada pihak lain…[selengkapnya]