SUARA PEMRED – Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK memaparkan audit terhadap kegiatan usaha pertambangan PT Freeport Indonesia. Hasilnya, ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut, sehingga berpotensi rugikan negara hingga Rp185,02 triliun…[selengkapnya]