TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Satu di antara terdakwa, Suhadi menegaskan akan buka-bukaan terkait aliran dana proyek yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 13.419.616.000 berdasarkan audit BPK RI. Ia akan bicara gamblang terkait siapa-siapa saja orang yang menikmati aliran dana proyek pengadaan alkes dengan pagu anggaran Rp 35 Miliar ini saat sidang keduabelas beragenda pemeriksaan terdakwa pada Selasa (8/5) mendatang…[selengkapnya]