PONTIANAK POST – Pontianak. Untuk kedua kalinya sidang pembacaan tuntutan untuk tiga terdakwa korupsi alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Muhammad Alqadri di Dinas Kesehatan Kota Pontianak ditunda, Selasa (22/5). Jika sebelumnya, sidang yang dilaksanakan pada 14 Mei ditunda. Kali ini untuk kedua kalinya sidang ditunda. Pembacaan tuntutan yang seharusnya didengarkan ketiga terdakwa, yakni Suhadi dan Sugito (pihak ketiga) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yekti Sukmawati kembali ditunda dengan alasan pembacaan tuntutan belum siap…[selengkapnya]