Pontianak, 12 Juli 2018, – BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan amanat konstitusi dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Melalui penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD dan Pemerintah Kota Singkawang, dengan telah diserahkannya Laporan Keuangan Kepada Pemerintah Kota Singkawang, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat telah menyelesaikan 12 entitas dari 15 entitas yang ada di Wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan masih terdapat tiga entitas lagi yang masih dalam proses penyelesaian.
Pada acara penyerahan LHP yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Plh. Kepala Perwakilan, Aan Hayatullah menyerahkan secara langsung kepada Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra dan Walikota Singkawang, Tjhai Chui Mie Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Singkawang TA 2017, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk pertama kalinya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Singkawang, dimana pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Singkawang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam sambutannya Plh. Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan laporan keuangannya, akan tetapi permasalahan-permasalahan tersebut tidak mempengaruhi nilai kewajaran dan pemberian opini. Adapun beberapa permasalahan yang ada antara lain masih terdapanya kesalahan penganggaran belanja daerah, pengelolaan asset yang belum sepenuhnya memadai, pelaksanaan hibah bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
Diakhir sambutannya Plh. Kepala Perwakilan mengingatkan untuk pemerintah Kota Singkawang agar segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima dan agar tindak lanjut tersebut dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).
Sementara itu Wali Kota Singkawang dalam sambutannya mengatakan “peningkatan opini atas LKPD TA 2017 ini merupakan awal yang baik bagi kami dalam menyelenggarakan pemerintahan di tahun pertama kepemimpinanan saya dan wakil walikota, sehingga diharapkan visi dan misi yang telah ditargetkan dalam RPJMD 2018-2022 untuk mengahantar Singkawang HEBAT lima tahun kedepan dapat kami wujudkan”. Peningkatan opini BPK atas Laporan Keuangan ini juga menunjukkan kinerja team Work Singkawang HEBAT dapat berjalan dengan baik, tambah Tjhai Chui Mie.
Turut hadir dalam acara penyerahan kali ini yaitu Kepala Subaud Kalbar I, Listiyo Darmanto Senoaji, Kepala Subaud Kalbar II, Agvita Windiadi, Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim, Inspektur Kota Singkawang, Siti Kodam serta ketua Tim Pemeriksa LKPD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2017.