Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Jumadi meminta seluruh unsur pemerintah daerah setempat untuk mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Perwakilan Kal-Bar, atas pelaksanaan dan realisasi APBD Sanggau tahun 2017 lalu. “Kita berharap pada tahun-tahun mendatang predikat tersebut tetap dipertahankan. Jika perlu ditingkatkan. Atas nama lembaga DPRD saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Pemkab Sanggau yang telah menjalankan amanat APBD dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat rapat paripurna pendapat akhir masa persidangan ke-2 tahun 2018, pada Senin (9/7). Pada persidangan ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sanggau menyatakan menerima dan menyetujui atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2017. Hal tersebut tertuang dalam yang pada akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2018, yang dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi. [ download ]