Eksekutif Pemerintah Kabupaten Mempawah menyampaikan nota rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018. Nota APBD perubahan itu dibacakan oleh Wakil Bupati Mempawah, H Gusti Ramlana, S.Sos dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua, Safruddin A, SP, Senin (27/8) siang di Gedung DPRD Mempawah.
Berdasarkan Perda Kabupaten Mempawah nomor 9 tahun 2017 dan Perbup Mempawah Nomor 97 tahun 2017 tentang APBD 2018, jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 995,5 miliar dan belanja daerah sebesar Rp 993,7 miliar. Sehingga terjadi surplus sebesar Rp, 1,822 miliar dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 13,1 miliar pada tahun anggaran 2017 lalu. [ download ]