Pontianak, Rabu, 11 Oktober 2018, – Inspektur Sintang, Apolonaris Biong beserta staf, mengunjungi Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) Perwakilan Kalimantan Barat. Rombongan Inspektorat Sintang diterima oleh Kasubbag Humas dan TU Kepala Perwakilan, Wizar Dien Yatim beserta petugas PIK Perwakilan. Dalam kesempatan tersebut, Inspektorat Sintang meminta hard copy LHP BPK RI No. 150/S/XIV.6/12/2004 tanggal 28 Desember 2004 atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003-2004 pada Pemerintah Kabupaten Sintang. Mengingat merupakan LHP lama dan pada saat LHP terbit, Kabupaten Sintang masih dibawah koordinasi BPK Perwakilan Banjarmasin. PIK Perwakilan Kalbar sudah berkoordinasi dengan BPK Perwakilan Kalimantan Selatan untuk mendapatkan softcopy LHP tersebut.
Selain itu pada kesempatan tersebut, salah seorang staf Inspektorat Kabupaten Sintang yang sedang mengikuti Diklat PIM IV, Kornelius Parang Kunci meminta dukungan dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat dengan tema Proyek Perubahan “Manajemen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Berbasis Kinerja pada Inspektorat Sintang (Matrialis Kinerja)”. Atas permintaan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat berkenan memberikan dukungan, karena sejalan dengan program BPK dalam mendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Terkait dengan permasalahan tindak lanjut, Inspektorat Sintang juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain, tindak lanjut yang nilai temuan BPK dengan penetapan oleh APH berbeda, padahal yang bersangkutan sudah menjalani hukuman kurungan. Selain itu ada beberapa mantan anggota DPRD yang berasal dari fraksi TNI (ABRI) pada saat itu tempat tinggalnya tidak diketahui lagi dan masih punya tanggungan untuk pengembalian atas temuan BPK RI. Selan itu ada beberapa kasus yang sama, tetapi ada perbedaan perlakuan APH, ada yang ditahan dan ada yang hanya pengembalian nilai atas penerimaan yang bukan haknya. Atas berbagai permasalahan tersebut, Kasubbag Humas dan TU kepala Perwakilan, selaku supervisor PIK menyarankan agar berbagai kondisi terkait tindak lanjut tersebut, direkap dan diuraikan dalam suatu telaahan yang nantinya dapat didiskusikan lebih lanjut pada acara Focus Group Discussion (FGD) dan pembahasan peningkatan tindak lanjut yang akan dilaksanakan di BPK Perwakilan Kalimantan Barat pada akhir Oktober atau Awal November 2018. Pada forum tersebut, agar disampaikan berbagai permasalahan tersebut, untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.