bahwa untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum khususnya bagi masyarakat Kabupaten Ketapang yang kurang mampu yang berperkara pidana atau perdata di pengadilan Negeri Ketapang, di Pengadilan Agama Ketapang maupun peradilan lainnya tingkat pertama perlu difasilitasi pendanaannya oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang guna pembayaran sebagian dari jasa Advokat/ Pengacara Praktek/Penasihat Hukum yang besarnya disesuaikan kemampuan keuangan daerah…[download]
Home
Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Peraturan Bupati Ketapang Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara ...