Kuliah Umum Anggota VI BPK di Universitas Tanjungpura Pontianak

Pontianak, 29 Januari 2019, – bertempat di Gedung Rektorat Lantai 3 Universitas Tanjungpura Pontianak, Anggota VI BPK RI Prof. H. Harry Azhar Azis, M.A., Ph.D. menyampaikan Kuliah Umum di hadapan para mahasiswa S1, S2 dan S3 serta dosen Universitas Tanjungpura. Kuliah Umum dengan tema “Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Institusi Negara Menuju Indonesia Sejahtera” dimoderatori oleh Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Tanjungpura Eddy Suratman, turut hadir dan memberikan sambutan dalam acara ini Rektor Universitas Tanjungpura, Thamrin Usman. Sementara pejabat BPK Perwakilan Kalbar yang hadir yaitu Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, Joko Agus Setyono, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Anggota VI mengatakan, sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 alinea keempat  disebutkan bahwa  untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keempat tujuan tersebut tentu dapat dicapai dengan adanya keuangan negara yang dikelola secara transparan, bertanggung jawab dan  untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jika keuangan negara dalam pengelolaannya tidak memenuhi ketiga unsur tersebut atau hanya satu, dua unsur yang dipenuhi maka akan menimbulkan permasalahan sosial. Yakni kemiskinan dan pengangguran tinggi, ketimpangan pendapatan  yang melebar dan kualitas pembangunan manusianya rendah.

Bagaimana kita menyelesaikan permasalahan itu? APBN adalah instrumen kebijakan fiskal. Tujuan utamanya adalah memakmurkan rakyat. APBN wajib digunakan untuk memberantas kemiskinan, mengurangi kesenjangan, meningkatkan kualitas pembangunan manusia yang berdaya saing dan tinggi produktivitasnya sehingga berdampak pada pengurangan angka pengangguran. Disinilah tantangannya. Bagaimana pemerintah memakmurkan dan memberikan keadilan kepada seluruh rakyat Indonesia, termasuk rakyat miskin. Inilah tujuan utama dulu para founding father mengantarkan kita semua ke pintu gerbang kemerdekaan. Kita harus bisa MERDEKA SEPENUHNYA, merdeka dari lapar dan merdeka dari kemiskinan dan kebodohan.

Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan benar dan beorientasi pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Setiap rupiah harus sungguh-sungguh dialokasikan untuk menyejahterakan rakyat. BPK sesuai dengan pasal 23E UUD 1945 adalah lembaga Negara yang diberi mandat untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara digunakan sepenuhnya untuk tujuan bernegara.

BPK menjalankan tiga jenis pemeriksaan, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan digunakan untuk mengetahui apakah laporan keuangan sudah disajikan secara wajar sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Pemeriksaan kinerja ditujukan untuk menilai capaian dan keberhasilan program pembangunan pemerintah. PDTT dalam bentuk pemeriksaan investigatif adalah untuk mengungkap kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana. Untuk mengetahui peran pemeriksaan BPK terhadap kesejahteraan rakyat dapat dilihat secara komprehensif pada lingkup pemeriksaan yang dilakukan. Hubungan antara pemeriksaan laporan keuangan dan kesejahteraan rakyat dapat dilihat dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilengkapi dengan hasil pemeriksaan kinerja yang dilakukan terhadap suatu entitas pemerintah.

Tujuan pemeriksaan atas program yang menjadi prioritas pembangunan untuk menilai aspek ekonomis, efisiensi, dan efektifitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dalam pemeriksaan, BPK selalu menemukan permasalahan ketidakefektifan dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Artinya, ada anggaran yang sudah ditetapkan tetapi dilaksanakan tidak tepat dan ada juga dibuat anggaran tapi tidak dilaksanakan dan dilaporkan secara fiktif. Dengan pemeriksaan, BPK memastikan bukan saja akuntabilitas, yang ditunjukkan oleh opini WTP, tetapi juga memastikan manfaat APBN bagi seluruh rakyat.

Di akhir paparnnya, Anggota VI BPK RI berharap bahwa apa yang kita kerjakan untuk negara ini bisa memberikan manfaat dan berkontribusi dalam memakmurkan masyarakat Indonesia.

Setelah acara paparan, acara dilanjutkan dengan tanya jawab, dan pada kuliah umum kali ini ada sampai 10 orang yang memberikan pertanyaan dan tanggapan yang dijawab dengan lugas dan penuh ilustrasi dari Anggota VI BPK RI. Bagi para penanya dari Subbag Humas dan TU Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat, mendapatkan souvenir yang menarik.

Acara diakhiri dengan pertukaran cinderamata antara BPK RI dengan Universitas Tanjungpura, serta berfoto bersama antara jajaran  Universitas Tanjungpura, para pejabat BPK dan peserta kuliah umum.