RAKYAT KALBAR – Pontianak. Setelah melalui beberapa proses, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2020-2024 disahkan, pada Senin (17/6). Pengesahan ini merupakan prasyarat pemerintah daerah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa sebenarnya RPJMD ini sudah dibahas beberapa bulan lalu. Tapi baru sekarang difinalkan. Setelah disahkan, selanjutnya bahan RPJMD tersebut akan diserahkan Bappeda untuk dikoreksi…