PONTIANAK POST – Pontianak. Peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 akhirnya disetujui. Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, AL Lesyandri menerima berkas peda dari Ketua DPRD Kalbar, Kebing saat sidang paripurna yang dihadiri 45 dari 65 anggota dewan. Leysandri berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah melaksanakan fungsinya, mulai perencanaan hingga persetujuan raperda pertanggungjawaban, Ini semua untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya…