TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Pembahasan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemerintah Provinsi Kalbar dua kali dibatalkan, padahal telah diagendakan pihak Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Kalbar. Pihak DPRD pun meminta Gubernur Kalbar lebih serius menyikapi hal ini, lantaran KUA PAS merupakan pedoman dalam penyusunan APBD 2020 berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan. “Ini persoalan serius, sudah dua kali ditunda. Padahal kita sudah masukan ke Badan Musyawarah (Banmus), tolong kita juga dihargai dalam arti kata untuk membuat suatu hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif,” ucap Anggota DPRD Kalbar yang juga politisi Nasdem, Subhan Nur di ruang kerjanya, Rabu (10/7)…