Pontianak, 11 Juli 2019,- Sebagai bentuk perhatian pimpinan BPK kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, bertempat di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Ikatan Istri Anggota BPK (IKISTRA) dan Dharma Wanita Persatuan BPK RI memberikan bantuan beasiswa kepada anak-anak PTT yang sudah bersekolah. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan, Joko Agus Setyono disaksikan oleh seluruh pegawai kepada anak-anak dan didampingi oleh para orang tua para penerima bantuan beasiswa.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pimpinan kita terhadap para Pegawai Tidak Tetap dilingkungan BPK RI “Jangan kalian lihat besar kecilnya bantuan tersebut tetapi lihatlah niat baik pimpinan kita semoga dengan batuan tersebut dapat memacu anak-anak untuk terus berprestasi”. Selain itu Kepala Perwakilan berpesan kepada para penerima bantuan agar bantuan tersebut digunakan untuk keperluan sekolah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut selain pemberian bantuan beasiswa juga dilaksanakan pelepasan para pegawai yang akan pindah tempat tugas baik itu ke perwakilan atau di BPK Pusat sesuai dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 365/K/X-X.3/06/2019, 366/K/X-X.3/06/2019, 367/K/X-X.3/06/2019, 368/K/X-X.3/06/2019 dan 369/K/X-X.3/06/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang Pemindahan Tempat Tugas Pegawai Negeri Sipil pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan. Sesuai Surat Keputusan tersebut, ada Sembilan pegawai Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dipindahtugaskan ke tempat baru yaitu M. Septian Wicaksono dan Putu Puteri Surinegara dari unsur penunjang dan sisanya dari Pemeriksa yaitu Anjar Sasongko, Top’s Fari Bima P, M. Iqbal, Intan Brahman, Soraya, Indiani, dan Boy Sahputra.