PONTIANAK POST-Sintang. Kejaksaan Negeri Sintang saat ini masih melakukan proses penyidikan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ada di salah satu sekolah di Sintang. Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Sintang Asep Subhan saat ditemui di kantor Kejari Sintang mengungkapkan, kasus tipikor ini sudah mulai dalam proses penyidikan. “Saat ini, Kejari Sintang sedang melakukan proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SDLBN 25 Sintang,” beber Asep, Rabu (6/11)…