PONTIANAK POST-Pontianak. Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai cukup bebas dari tindak pidana korupsi. Hal itu bisa dilihat dari daftar 25 provinsi di Indonesia yang memiliki kasus korupsi terbanyak tahun 2004-2019 versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Ketua KPK Agus Rahardjo membeberkan daftar provinsi tersebut saat public hearing atas rencana revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Kepala Daerah, Kamis (7/11). Adapun lima provinsi teratas terkorup yakni Jawa Timur dengan 85 kasus, Jawa Barat 84 kasus, Sumatera Utara 60 kasus, DKI Jakarta 59 kasus dan Riau 45 kasus. Kalbar tidak masuk dari 25 provinsi terkorup yang dirilis…