PONTIANAK POST-Pontianak. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pontianak Hendro Subekti meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendataan pengguna bangunan rumah dinas (rumdin) yang berdiri di sekolah. Dia menduga, penggunaan rumdin di sekolah tidak lagi diisi oleh orang yang tepat, yakni guru dan penjaga sekolah. “Pendataan aset bangunan Dinas Pendidikan ini bukan tugas mudah. Kami (BKD) ditataran pengelolaan aset sudah mengundang Diknas…