Kasus Bantuan Khusus Desa BPKAD Bengkayang Polda Tetapkan Dua Tersangka

SUARA PEMRED-Bengkayang. Polda Kalbar telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Dana Bantuan Khusus (Bansus) Desa dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkayang tahun anggaran 2017 senilai Rp20 Miliar. Keduanya berinsial BB dan RI. Sebanyak 176 saksi pun telah diperiksa…

SHARE
Previous articlePLBN Jagoi Bambang Akan Dibangun
Next articleAda Korelasi