SUARA PEMRED-Pontianak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih mengembangkan kasus gratifikasi yang melibatkan Gusmin Tuarita selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018); dan Siswidodo selaku Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat. Keduanya diduga menerima gratifikasi mencapai Rp22,23 Miliar dalam penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kalbar…