PONTIANAK POST-Sambas. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili LC MH menegaskan dalam penempatan seseorang dalam jabatan tertentu, bukan dilakukan secara sembarangan. Sejumlah aturan dan tahapan sudah dilalui sebelumnya. “Saya sebagai Bupati Sambas, selalu memberikan arahan, dalam penempatan jabatan itu tak sembarangan, semua harus sesuai dengan aturan. Arahan saya jelas, menempatkan orang di jabatan yang tepat, sesuaikan latar belakang pendidikan, pengalaman, arahan saya semacam itu,” katanya…