PONTIANAK POST-Jakarta. Kejaksaan Agung memanggil enam orang saksi selanjutnya terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan fraud di PT Asuransi Jiwasraya. Enam orang tersebut merupakan perwakilan dari sejumlah perusahaan swasta pengelola aset yang diduga berkaitan dengan aset PT AJS…