PONTIANAK POST-Sungai Raya. Implementasi kebijakan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa di Kubu Raya mendapat apresiasi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ri, Abdul Halim Iskandar. Saat melakukan vidio konferensi bersama Bupati Kubu Raya dan sejumlah jajarannya, Abdul Halim Iskandar menilai Kubu Raya bepotensi menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang seluruh pengelolaan dana desanya menggunakan transaksi nontunai. Ia menyebut Kubu Raya layak menjadi percontohan. Dirinya menilai penggelolaan dana desa secara nontunai menunjukan pola pikir digital di Kabupaten Kubu Raya telah berjalan baik…