PONTIANAK POST-Mempawah. Setelah melalu proses yang panjang, unit Tipikor Polres Mempawah melimpahkan tersangka berserta barang bukti kasus korupsi APB-Des Desa Medan Mas tahun 2016 ke Kejari Mempawah, Senin (2/3) pagi. Polisi mernyerahkan kedua tersangka HY (46) dan UR (40) dan uang tunai 20 juta…