Dana Desa Kalimantan Barat telah tersalur sebesar Rp7,92 miliar kepada Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sambas. Keberhasilan penyaluran kepada beberapa desa di awal tahun ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong percepatan penyaluran dana desa, dengan penyederhanaan regulasi yang dituangkan dalam PMK No. 205 Tahun 2019 tentang Pengeolaan Dana Desa Tahun 2020.