Bekerja Dari Rumah, BPK Dukung Pemerintah Cegah Penyebaran COVID-19

JAKARTA, Humas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menerapkan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegaskan hal ini dilakukan guna mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), khususnya di lingkungan BPK. [https://www.bpk.go.id/news/bekerja-dari-rumah-bpk-dukung-pemerintah-cegah-penyebaran-covid-19]