TRIBUN PONTIANAK-Putussibau. Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan perhitungan barang persediaan, yang tersimpan di Instansi Farmasi Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Kastono menyatakan, pelaksanaan tersebut berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 02/Terinci-KapuasHulu/2020 per tanggal 21 April 2020…[selengkapnya]