TRIBUN PONTIANAK-Kubu Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya telah selesai melakukan refocusing dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu). Dari hasil refocusing itu, Pemkab Kubu Raya akan menganggarkan senilai Rp 24,74 miliar untuk penanganan Corona Virus Disease-2019 atau Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kubu Raya, Gunawan Putra…[selengkapnya]