PONTIANAK POST-Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2019. Tahun 2018 sebelumnya Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pernah disabet pemerintah Kalbar. “Ini artinya sudah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual,” kata Harry Azhar Aziz, Anggota VI BPK RI, kemarin…[selengkapnya]