PONTIANAK POST-Ketapang. Menindaklanjuti minimnya serapan anggaran di beberapa dinas di tahun 2020, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang melakukan rapat kerja dengan beberapa dinas pada selasa (9/2). Diantaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan keluarga Berencana Ketapang dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Ketapang. Kedua Dinas tersebut memiliki anggaran yang cukup besar untuk penanganan dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu, rapat kerja tersebut guna meminta penjelasan terkait serapan anggaran tahun 2020 dan rencana kerja tahun 2021, termasuk berbagai kendala yang dihadapi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Ketapang…[selengkapnya]