Pontianak, o5 Maret 2021-, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rahmadi didampingi Kepala Sekretariat Perwakilan, Aan Hayatullah Kepala Subauditorat Kalbar II, Yudi Prawiratman Kepala Subbagian Humas dan TU , Cahyo Utomo dan Pemeriksa Madya, RM. Heribertus Kurniawan pada hari Jumat, tanggal 5 maret 2021 melakukan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr Remigius Sigid Tri Hardjanto. Rombongan diterima secara langsung oleh Kapolda dan jajarannya di Ruang Tamu Kapolda Kalimantan Barat lt. 2.
Maksud dari pertemuan ini untuk membicarakan masalah pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)yang sedang dan akan dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga menindaklanjuti komitmen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan Kejaksaan RI, dan dengan Kepolisian Negara Republik Indoesia (Polri) untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga melalui peningkatan sinergi dan koordinasi serta pengembangan kapasitas kelembagaan dan perluasan lingkup kerjasama baik dalam pemeriksaan maupun bidang non pemeriksaan. Dimana Komitmen tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna, Jaksa Agung S.T. Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis waktu itu di Kantor Pusat BPK Jakarta, pada Selasa 11 Agustus 2020.
Salah satu prinsip sinergi adalah membangun kepercayaan dalam suatu organisasi. Kondisi saling memercayai harus dibangun walaupun memerlukan waktu. Hal tersebut penting untuk dilakukan karena kepercayaan (trust) yang bijak dan cerdas adalah hal yang dapat mengubah sesuatu atau mewujudkan dinamika menuju perubahan yang diharapkan. Guna mewujudkan sinergi yang baik antara BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dengan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat khususnya dengan Kepolisian di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat ujar Kepala Perwakilan.[KB]