Pontianak, 17 Maret 2021,- Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Ketapang, Farhan, serta didampingi oleh Ketau DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited TA 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Laporan diterima langsung oleh Kepala Perwakilan, Rahmadi dengan didahului penandatanganan berita acara serah terima. Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan Lt. 2 pada hari Selasa, 17 Maret 2021.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Ketapang mengatakan bahwa dengan telah diselesaikannya penyusunan Laporan Keuangan Unaudited oleh pemerintah Kabupaten Ketapang maka besar harapnnya agar BPK segera melakukan pemeriksaan dan memberikan penilaian opini kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, harapan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dapat berjalan sesuai dengan rencana dan Pemerintah Kabupaten Ketapang dapat mempertahankan pencapaian opini tertinngi dari BPK yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun sebelumnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan dalam sambutannya mengatakan dengan telah diterimanya LK unaudited dari Pemerintah Kabupaten Ketapang, BPK akan menindaklanjutinya dengan menugaskan tim pemeriksa untuk melaksanakan pemeriksaan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan dan menyerahkannya kepada entitas selambat-lambatnya dua bulan setelah LKPD unaudited diterima BPK sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara Pasal 17 Ayat (2) . selain itu juga kepala perwakilan berpesan agar Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan para pemeriksa dilapangan untuk dapat menyediakan dokumen pendukung yang diperlukan selama proses pemeriksaan dan berpesan agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai integritas saat pemeriksaan berlangsung.
Turut hadir dalam acara penyerahan ini yaitu Asisten III, Heronimus Tanam, Inspektur Kabupaten Ketapang, Devie, Kepala BPKAD, Alexander Wilyo, Kepala Subauditorat Kalbar I, Lukman R. Lumbantobing, Kepala Subauditorat Kalbar II, Yudi Prawiratman, Kepala Sekretariat Perwakilan, Aan Hayatullah dan Ketua Tim Pemeriksaan Interim.