TRIBUN PONTIANAK-Ketapang. Ketua DPRD Ketapang M Febriadi menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Kalbar di Kota Pontianak, Jumat (7/5). Dalam penyerahan tersebut, Ketua DPRD Ketapang diberi kesempatan menyampaikan sambutan mewakili lima pimpinan DPRD dari 5 Kabupaten di Kalbar. Pada kesempatan itu Febriadi menyampaikan bahwa sebagaimana diamanatkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemda, maka Pemda telah melaksanakan kewajibannya menyerahkan laporan keuangan…[selengkapnya]