Harian TRIBUN PONTIANAK – Ketapang. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar menemukan pemberian bantuan pembinaan pemuda dan olahraga senilai Rp 1,58 miliar tanpa Surat Keputusan (SK) Bupati. Temuan ini sebenarnya sudah lama, yakni saat pemeriksaan terhadap pelaksanaan APBD 2009, yang hasilnya telah disampaikan pada Pemkab dan DPRD 11 Mei lalu…[download]