Pontianak, 20 April 2022 – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran (TA) 2021 di Ruang VIP Walikota Pontianak. Exit Meeting Pemeriksaan Terinci dipimpin oleh Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan didampingi oleh Kepala Subauditorat Kalbar I, R.M. Heribertus Kurniawan selaku Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Pengendali Teknis Pemeriksaan LKPD, Guruh Rahmadi Prakoso, dan Tim Pemeriksa.
Sementara itu, dari Pemerintah Kota Pontianak dipimpin oleh Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang didampingi oleh Wakil Walikota Pontianak, Bahasan, Sekda Kota Pontianak, Mulyadi, Inspektur Kota Pontianak, Sri Sujiarti, Kepala Badan Keuangan Daerah, Amirullah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Exit meeting merupakan pertemuan akhir dari pemeriksaan terinci yang telah dilakukan untuk menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan Tim Pemeriksa BPK dengan menyerahkan Temuan Pemeriksaan kepada Walikota Pontianak. Penyelesaian pemeriksaan terinci dibarengi dengan penyampaian temuan-temuan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Barat. Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyampaikan bahwa temuan pemeriksaan yang dihasilkan oleh Tim Pemeriksa akan menjadi bahan penyusunan laporan hasil pemeriksaan BPK, dan mendorong Pemkot Pontianak untuk dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ditemukan terutama yang berdampak langsung dengan penyajian laporan keuangan.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Pontianak beserta jajarannya akan berusaha menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut sehingga laporan keuangan menjadi lebih akuntabel. Walikota Pontianak meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek pemeriksaan agar segera menindaklanjuti dan melakukan perbaikan sesuai dengan pemeriksaan oleh BPK.