TRIBUN PONTIANAK-Ketapang. Wakil Bupati Ketapang Farhan menyerahkan dana hibah daerah sekaligus menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas. Penyerahan dilakukan melalui Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas Abdulbad HA Rani yang bertempat di Aula Utama Masjid Agung Al-Ikhlas, Jumat (8/4). Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini yakni penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan dalam pemberian hibah, pemerintah daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang dihibahkan…[selengkapnya]