PONTIANAK POST-Ketapang. Hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 telah diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang diterima Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketapang. Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalbar di Pontianak pada Selasa (26/4) lalu dan diterima secara langsung oleh Kasubbid Politik Dalam Negeri, Hermansyah. Sebanyak sebelas partai politik peserta Pemilu tahun 2019 yang memperoleh kursi di DPRD memperoleh bantuan keuangan yang dihitung berdasarkan perolehan suara sah dalam Pemilu…[selengkapnya]