PONTIANAK POST-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan akan kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengatakan, pelaksanaan kembali program BSU sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi, dan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kamampuan ekonomi pekerja atau buruh yang berhak. Menurutnya, program BSU dapat menjaga daya beli pekerja dan buruh di tengah berbagai tantangan ekonomi saat ini, sekaligus sebagai stimulus pemulihan ekonomi…[selengkapnya]