PONTIANAK POST-Mempawah. Menurut Muhammad Pagi, alokasi anggaran dana desa dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Penggunaan anggaran dana desa itu sendiri akan difokuskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan bidang pembangunan desa serta program pemberdayaan masyarakat desa. “Saat ini, kita masih dihadapkan pada penyerapan dan pelaksanaan pembangunan desa yang terlambat, penggunaan dana desa di luar bidang prioritas, pelaporan keuangan desa tidak tepat waktu dan pengawasan keuangan desa belum optimal,” papar Wabup…[selengkapnya]