TRIBUN PONTIANAK-Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Selasa (17/5). Opini WTP tahun ini merupakan yang ke-11 kalinya yang diraih oleh Pemerintah Kota Pontianak sejak 2011 lalu. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang telah bekerja keras untuk menyajikan laporan keuangan secara aktual, transparan dan akuntabel. Sehingga bisa meraih predikat WTP secara berturut-turut…[selengkapnya]