Pontianak, Humas BPK Kalbar (30/08/22) – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono melakukan kunjungan kerja ke kantor Gubernur Kalimantan Barat, di Pontianak pada hari Selasa, 30 Agustus 2022. Kunjungan Kepala Perwakilan diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, S.H., M.Hum. di ruang kerja Gubernur beserta jajarannya.
Dalam kunjungan ini, Kepala Perwakilan BPK Kalbar didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman, beserta Kepala Subbagian Humas dan TU Kepala Perwakilan, Cahyo Utomo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka perkenalan Kepala Perwakilan BPK Kalbar yang baru dilantik pada 04 Agustus 2022 untuk bertugas di Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan dan silaturahmi yang berlangsung hangat, Gubernur Kalbar berharap sinergi dan kerjasama yang telah berlangsung selama ini agar tetap dipertahankan, sehingga semua pekerjaan yang sulit dapat teratasi dengan tetap bersinergi untuk tetap saling menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di jajaran Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi di Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan untuk menyampaikan rencana pemeriksaan BPK Kalbar di Semester II yaitu Pemeriksaan atas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada Provinsi Kalimantan Barat di awal bulan September 2022 dan pemeriksaan interim untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 di akhir tahun 2022. Gubernur Kalbar menyambut baik kunjungan Kepala Perwakilan BPK Kalbar dan siap untuk menerima pemeriksa BPK yang akan melaksanakan pemeriksaan.