Sintang (ANTARA) – Ketua DPRD Kabupaten Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa pihaknya telah mengkaji penyebab terjadinya SILPA Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021. Pihaknya menyimpulkan bahwa SILPA sebesar Rp 190 miliar tersebut sebagai suatu yang positif.
Kami DPRD Sintang melalui badan anggaran bersama dengan tapd dan opd Kabupaten Sintang sudah membahas terkait raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sintang tahun 2021. Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD itu sendiri kita cukup terkejut karena mengetahui ada SILPA sebesar Rp 190 miliar. Namun sudah kita sudah pelajari kemarin bahwa ini suatu hal yang positif,” ujar Ronny di DPRD Sintang pada Selasa, 19 Juli 2022.
Catatan berita_Juli_SILPA